‎Dua Kali Rapat Sia-sia, Pemilik Hak Atas Pulo Cangkir Kronjo Tetap Tak Diketahui ‎

Admin RedMOL
0


TANGERANG,| RedMOL.id  - Dua kali rapat membahas pengelolaan Pulo Cangkir, tak membuahkan hasil signifikan. Rapat kedua yang dihelat Kamis 2 April 2026 di aula Kecamatan Kronjo juga tak berhasil mendapat jawaban; siapa sebenarnya pemilik hak atas Pulo Cangkir.
Sebelumnya, rapat pertama digelar Rabu 25 Maret 2026 di Aula Kecamatan Kronjo. Rapat membahas kasus dugaan pungli Pulo Cangkir sekaligus membahas pengelolaan wisata religi dan wisata laut itu.


Camat Kronjo, M. Mumu Mukhlis mengatakan, semula dia mengira Perhutani yang punya hak atas pengelolaan Pulo Cangkir. Tapi ternyata pihak Perhutani melalui suratnya menyatakan tidak memasukkan Pulo Cangkir sebagai bagian dari kawasan hutan lindung yang dikelola. "Jadi Perhutani bukan pemilik hak atas wisata Pulo Cangkir itu," katanya.
Ditambahkan, terkait status Pulo Cangkir, ada yang menyebut tanah tak bertuan dan tanah timbul. "Jadi saat ini kami juga belum tahu status Pulo Cangkir ini," ujarnya. 
Kades Kronjo, H. Nurjaman mengaku dirinya pernah menelusuri siapa yang punya kewenangan atas Pulo Cangkir. "Dari mulai Pemkab Tangerang, Provinsi hingga Kementerian mengaku tak punya hak atas Pulo Cangkir. Saya sendiri bingung, jadi kalau mau mengelola Pulo Cangkir harus izin ke siapa," katanya.
Kasi Pariwisata Disporabudpar Aci Sulastriyana mengatakan, Pulo Cangkir punya potensi wisata yang besar dan ramai pengunjung. Bahkan sudah masuk menjadi salah satu destinasi wisata Kabupaten Tangerang.
"Tapi karena status kewenangan belum jelas, kami tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan penataan," ungkap Aci.
Hal senada disampaikan Sae dari Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan. Dikatakan, Dishub belum bisa melakukan penataan parkir di wisata Pulo Cangkir sebab hingga kini belum diketahui siapa yang berhak mengelols Pulo Cangkir.
"Jika hak atas Pulo Cangkir sudah jelas, Dishub siap berpartisipasi dalam penataan, terutama soal perparkirakan agar tidak lagi terjadi pungli," ungkapnya.

Sumber : (PWGK-KRESEK Kabupaten Tangerang).
Editor : Yudi Sayuti S.T.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!